Lupakan kamera CCTV yang intrusif. Di tahun 2026, standar baru IEEE 802.11bf telah mengubah router Wi-Fi di kantor dan rumah kita menjadi sensor biometrik yang presisi. Teknologi ini disebut Wi-Fi Sensing. Prinsip ilmiahnya didasarkan pada Channel State Information (CSI). Ketika gelombang radio Wi-Fi memantul di ruangan, tubuh manusia yang bergerak (bahkan sekadar dada yang naik-turun saat bernapas) menciptakan gangguan mikroskopis pada sinyal tersebut. Router modern kini dilengkapi AI yang mampu mendekode gangguan ini menjadi data visual spasial.
Aplikasi Medis vs Ancaman Privasi
Dari sisi positif, ini adalah revolusi bagi pemantauan lansia (elderly care). Tanpa perlu memakai gelang pintar atau memasang kamera di kamar mandi (yang melanggar privasi), sistem Wi-Fi bisa mendeteksi jika seseorang terjatuh atau mengalami henti napas, lalu mengirim alarm medis. Di CybermaXia, kami melihat potensi integrasi ini ke dalam sistem Smart Building untuk manajemen energi yang lebih akurat—lampu dan AC menyala hanya jika ada detak jantung manusia di ruangan, bukan sekadar sensor gerak PIR yang sering eror.
Kritik Keamanan Siber
Namun, implikasi privasinya mengerikan. Jika hacker berhasil meretas firmware router Anda, mereka secara teknis bisa 'melihat' aktivitas di dalam rumah Anda menembus tembok, tanpa perlu meretas kamera. Ini menciptakan vektor serangan baru: Through-Wall Surveillance. Sebagai profesional IT, kita harus mulai mendesak produsen perangkat jaringan untuk menerapkan enkripsi pada level CSI data, bukan hanya pada payload internetnya, agar data gelombang radio ini tidak bisa disadap pihak ketiga.